Pelayanan Masyarakat
🏢 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
SPKT bertugas menerima dan menangani laporan atau pengaduan pertama dari masyarakat, memberikan bantuan kepolisian, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. an SKCK
Polresta Sorong Kota menyediakan layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Proses pelayanan ini telah mendapatkan penilaian kategori A dari Ombudsman RI, menunjukkan kualitas pelayanan yang tinggi.
📞 Layanan Pengaduan 24 Jam
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan, kecelakaan, atau kejadian darurat lainnya. Selain itu, tersedia juga layanan WhatsApp Center di nomor 0812-4820-0711 untuk mempermudah komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
🗣️ Program Jumat Curhat
Program ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, atau informasi langsung kepada pihak kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi, seperti pasar dan tempat umum lainnya, untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat.
📹 Pemantauan CCTV
Polresta Sorong Kota memantau aktivitas masyarakat melalui kamera CCTV yang dipasang di titik-titik strategis, seperti bandara, pelabuhan, dan pasar. Pemantauan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara real-time.
💉 Gerai Vaksin Presisi
Untuk mendukung program vaksinasi, Polresta Sorong Kota membuka gerai vaksin dengan sistem pendaftaran antrian online. Layanan ini bertujuan untuk mencegah kerumunan dan mempercepat proses vaksinasi bagi masyarakat.